Ketua L.KPK Konsel, Heriyanto,S.Sos |
Pemerintah telah mengelontorkan Dana yang cukup fantastik jumlahnya, untuk melakukan renovasi maupun bangunan baru, Sekolah yang sudah tidak layak untuk digunakan dalam proses belajar mengajar
Hasil Penelusuran Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.KPK) kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menemukan beberapa kejanggalan pada pekerjaan bangunan sekolah anggaran DAK
Hal itu, disampaikan Ketua Umum Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi(L.KPK) konawe selatan Heriyanto S, sos kepada wartawan Target Investigasi .com Kamis (5/11)
Menurut Heriyanto, SDN 5 Andoolo merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan kucuran anggaran DAK untuk Pembangunanan Rehabiltas ruang perpustakaan beserta perabotnya dengan jumlah anggaran Rp. 88.470,000
" Pekerjaan rehabilitasi perpustakaan SDN 5 Andoolo di sinyalir di kerjakan asal - asalan, maupun kuwalitas pekerjaan yang di duga tidak sesuai dengan petunjuk juknis ,"ungkapnya
Pasalnya, dari hasil penelusuran L.KPK menemukan adanya beberapa aitem pekerjaan yang diduga kuat tidak sesuai pekerjaan melalui sewa kelolah
Adapun Pekerjaan yang menurut hasil investigasi L.KPK yaitu pemasanggan les plang yang tidak diganti, rabat beton tidak menggunakan krikil melainkan pasir pasang(pondasi), rangka bangunan yang tidak di meni(Cat) aitem tersebut seharusnya diganti, tetapi fakta dilapangan tidak juga diganti atau diadakan
“Saya selaku ketua umum L.KPK mengecam keras tindakan Kepala Sekolah SDN 5 Andoolo, yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengguna ataupun penggelola anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2020," tegas Heriyanto
"Patut Kami duga, kepala SDN 5 Andoolo, selaku penggelola anggaran, ada upaya untuk memperkaya diri sendiri dengan cara menghilangkan salah satu aitem yang tercantum di Rencana Anggaran Banggunan (RAB),"
Lanjut Heriyanto, sudah tiga kali saya menghubunggi kepala sekolah melalui sambungan via telpon untuk mengklarifikasi dugaan temuan di sekolahnya tetapi hal itu tidak di indakan, bahkan pertama dihubunggi kepala SDN 5 andoolo merasa tidak terima(AROGAN),"Katanya
Dari hasil penelusuran L.KPK kepala sekolah SDN 5 Andoolo yang tidak profesional serta disinyalir mengelola kegiatan keluar dari petunjuk tekhnis pekerjaan
" ketua umum LKPK Heriyanto menegaskan, akan mempresur hasil temuannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala sekolah SDN 5 Andoolo belum memberikan klarifikasi
Laporan : Yusdar